Penelitian

Analisis Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Moderna pada Tenaga Kesehatan Kota Kupang

apt. MARIA PHILOMENA ERIKA RENGGA, S.Farm., M.Farm-Klin. · S1 - Farmasi

Deskripsi Proyek

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit infeksi pernapasan yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Corona Virus Type 2 (SARS-CoV-2). COVID-19 pertama kali dinyatakan sebagai pandemi pada 11 Maret 2020 [1]. Transmisi penularan SARS-CoV-2 dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak langsung atau droplet udara akibat batuk atau bersin dari pasien yang terinfeksi [2].
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), hingga 22 Oktober 2021, terdapat sebanyak 242.348.657 kasus terkonfirmasi COVID-19 di seluruh dunia dengan angka kematian global 4.927.723; dan wilayah Asia Tenggara berada pada peringkat ketiga setelah benua Amerika dan Eropa [3]. Di Indonesia, kasus terkonfirmasi COVID-19 pada 23 Oktober 2021 mencapai 4.239.396 [4]. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri, data yang didapat dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT menunjukkan bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 30 September 2021 mencapai 60.747 dan Kota Kupang sebanyak 14.747.
Populasi yang memiliki risiko tinggi tertular infeksi COVID-19 adalah pasien kanker, pasien dengan anemia sel sabit, ibu hamil, pasien obese, dan lainnya [5]. Tenaga kesehatan juga menjadi salah satu kelompok yang paling berisiko terinfeksi COVID-19, karena tingginya kontak dengan pasien, termasuk risiko kontak dengan pasien yang terinfeksi COVID-19. Pada 25 Mei 2020 tercatat 11,9% dari keseluruhan kasus terkonfirmasi positif di Italia terjadi pada tenaga kesehatan. Data dari WHO pada Mei 2021 menunjukkan angka kematian tenaga kesehatan akibat COVID-19 adalah 115.493 dari total 3.341.737 kematian akibat COVID-19 saat itu [6]. Di Indonesia, kematian para dokter dan tenaga kesehatan dari Maret 2020 hingga Juli 2021 mencapai 1.141 jiwa.
?
Salah satu cara mencegah terinfeksi COVID-19 yang efektif dan aman adalah dengan pemberian vaksin COVID-19. Vaksinasi COVID-19 membentuk antibodi terhadap SARS-CoV-2 tanpa harus terinfeksi virusnya terlebih dahulu. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), ada tujuh vaksin yang telah ditetapkan pemerintah untuk digunakan di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, ada beberapa vaksin yang ditambahkan ke dalam daftar tersebut [7]. Hingga 23 Oktober 2021 ada 10 vaksin yang telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Namun vaksin COVID-19 yang diberikan pada masyarakat dan tenaga kesehatan di NTT, khususnya Kota Kupang adalah 3 jenis vaksin, yaitu Sinovac, Aztra Zeneca, dan Moderna.
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah melakukan kajian penilaian dan merekomendasikan tenaga kesehatan sebagai salah satu kelompok prioritas yang harus menerima vaksinasi COVID-19 untuk mencegah penularan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa tenaga kesehatan menerima tiga dosis vaksin, yaitu dosis I dan II dengan CoronaVac (Sinovac) karena tenaga kesehatan merupakan salah satu kelompok pertama yang divaksinasi dan vaksin COVID-19 pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM adalah CoronaVac, serta dosis III yang merupakan dosis booster dengan vaksin Moderna.
Cepatnya perkembangan pandemi COVID-19 berdampak pada pesatnya perkembangan vaksin COVID-19. Hal ini adalah baik, namun karena kebutuhan akan penggunaan vaksin COVID-19 yang segera, menyebabkan semua vaksin COVID-19 yang digunakan belum mendapatkan izin edar resmi seperti layaknya pada obat-obat sebelumnya, kecuali vaksin Comirnaty (Pfizer). Sembilan dari sepuluh vaksin COVID-19 yang disetujui oleh BPOM melalui EUA untuk digunakan di Indonesia belum mendapatkan izin edar resmi. Oleh karena itu, masih terus berkembang data terkait penggunaan vaksin-vaksin tersebut, yang diperoleh dari uji klinis, penelitian, maupun laporan dari berbagai pihak terkait yang terlibat dan memiliki wewenang. Salah satu data yang masih terus dibutuhkan demi kelengkapan informasi ilmiah penggunaan vaksin COVID-19 adalah data Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Namun kajian mengenai KIPI di Indonesia masih belum lengkap, khususnya di NTT, termasuk Kota Kupang. Beberapa penelitian tentang KIPI di Indonesia yang telah dipublikasikan baik di nasional maupun internasional membahas mengenai KIPI vaksin COVID-19 dosis I dan II. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis KIPI vaksinasi COVID-19 dosis booster (Moderna) pada tenaga kesehatan Kota Kupang.
Luaran yang akan dihasilkan dari penelitian ini adalah:
1. Ilmiah: publikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional.
2. Ilmiah populer: publikasi pada media massa cetak/online.
3. Perkembangan pendidikan pada mata kuliah farmasi klinik I dna patient safety.